Komnas Perlindungan Anak Kirim Surat Terbuka untuk Presiden, Ini Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengirim surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo, tentang bahaya Bisphenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman olahan.
Dia menjelaskan alasan mengirim surat terbuka itu lantaran hingga kini belum ada tanggapan sama sekali, padahal isi surat itu menyangkut kesehatan anak, bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.
"Kami sudah dua kali mengirim surat kepada presiden, tetapi belum ada tanggapan. Diduga surat itu masih tertahan di Setneg," kata Arist dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Adapun isi surat terbuka tersebut adalah agar Presiden Joko Widodo menyetujui revisi kedua PerkaBPOM No. 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan segera disahkan.
Dalam revisi itu mengatur agar kemasan atau wadah makanan dan minuman yang mengandung BPA diberi label peringatan konsumen.
Pemberian label pada kemasan itu merupakan suatu bentuk fundamental untuk menyelamatkan hak kesehatan anak.
"Ketika diabaikan, itu salah satu bentuk kekerasan. Indonesia masih dalam darurat kekerasan anak," tuturnya.
Sementara itu, Dr Catherine Tjahjadi dari PDUI dan IDI memaparkan senyawa BPA dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui migrasi dari kemasan ke makanan atau minuman.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengirim surat terbuka untuk Presiden Jokowi.
- IAKMI Sebut Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Pakar Sebut Migrasi BPA dari Galon ke Air Sulit Terjadi
- Akbar Yanuar